TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bang Zul Dapat Rekomendasi DPP Nasdem sebagai Bacagub NTB 

Pertimbangan DPP Nasdem berikan rekomendasi ke Bang Zul

Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menerima surat rekomendasi sebagai calon gubernur NTB dari DPP Nasdem di Jakarta, Rabu (26/6/2024). (facebook.com/Bang Zul Zulkieflimansyah)

Mataram, IDN Times - Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem sebagai Calon Gubernur NTB pada Pilkada 2024. Surat rekomendasi diserahkan DPP Partai Nasdem kepada Bang Zul di Nasdem Tower Kantor DPP Partai Nasdem Jakarta, Rabu (26/6/2024) sore.

"Tadi sore telah diserahkan rekomendasi di Nasdem Tower Kantor DPP Partai Nasdem kepada Bang Zul secara tunggal. Gak berpasangan, nama tunggal sebagai Calon Gubernur NTB," kata Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB Wahidjan, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Dilantik 2 September 2024, 7 Perempuan Melenggang ke Kantor DPRD NTB  

1. Bekal awal untuk melakukan konsolidasi politik

Wahidjan menjelaskan dengan keluarnya surat rekomendasi tersebut, menjadi bekal awal untuk melakukan konsolidasi politik dengan partai politik pengusung lainnya.

Sebelumnya, Bang Zul telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura pada 22 Mei lalu.
Bang Zul juga telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Calon Gubernur NTB pada Pilkada 2024.

"Dengan adanya surat rekomendasi ini bekal awal untuk melakukan konsolidasi politik dengan partai pengusung lainnya untuk menuju B.1-KWK," tambah Wahidjan.

Baca Juga: Zulkieflimansyah Tanggapi Paket Zul - Suhaili di Pilgub NTB 2024

2. Alasan DPP Nasdem berikan rekomendasi ke Bang Zul

Ditanya alasan DPP Partai Nasdem memberikan rekomendasi kepada Bang Zul, Wahidjan mengatakan secara umum ada kalkulasi organisasi dan politik. Kemudian DPP Partai Nasdem juga melihat potensi kemenangan dari Bang Zul pada Pilkada NTB 2024.

"Kewenangan memutuskan beserta pertimbangannya ada di DPP. Termasuk juga hasil survei yang didalami dan diamati oleh DPP," terangnya.

Berita Terkini Lainnya