SMPN 12 Satap Langgudu Bima Dibiarkan Rusak Parah Bertahun-tahun

Selama ini peserta didik belajar gabung di ruangan guru

Bima, IDN Times - Gedung SMPN 12 Satu Atap (Satap) Langgudu di Desa Kalodu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kerusakan parah. Ironisnya, kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan.

"Kerusakan atap sekolah sudah terjadi sekitar lima hingga enam tahun terakhir," kata Kepala Desa Kalodu Ishak Rumadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).

1. Bangunan sekolah tiba-tiba ambruk

SMPN 12 Satap Langgudu Bima Dibiarkan Rusak Parah Bertahun-tahunFoto kondisi sekolah SMPN 12 Satap Langgudu (Dok/Istimewa)

Menurut Ishak, ada tiga bangunan gedung yang bagian atapnya telah ambruk. Beberapa tahun lalu, atap sekolah tiba-tiba ambruk karena kayu penyangga yang lapuk termakan usia.

Akibat kerusakan ini, para siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik. Situasi ini mirip dengan yang dialami oleh siswa di beberapa satuan pendidikan lainnya.

"Kualitas kayunya yang jelek menyebabkan atapnya tiba-tiba ambruk," jelas Ishak.

Baca Juga: Bulog Bima Bantah Bantuan Ada Beras Berkutu

2. Diharapkan segera diperbaiki

SMPN 12 Satap Langgudu Bima Dibiarkan Rusak Parah Bertahun-tahunFoto kondisi SMPN 12 Satap Langgudu (Dok/Istimewa)

Selama ini, siswa terpaksa menggunakan ruang guru sebagai tempat pembelajaran. Terkadang, mereka harus berbagi ruang dengan guru saat rapat sekolah diadakan.

"Proses belajarnya selama ini harus bergabung di ruangan guru. Ruangan yang rusak itu sudah tidak bisa digunakan lagi," tambahnya.

Ishak berharap pemerintah segera memperbaiki atap sekolah agar para siswa dapat belajar dengan baik tanpa harus menggunakan ruang guru. "Semoga SMPN 12 Satap Langgudu mendapat perhatian dari pemerintah. Jumlah siswanya juga lumayan, ada sekitar 80 orang," ujarnya.

3. Alokasi DAK tak sebanding jumlah sekolah rusak

SMPN 12 Satap Langgudu Bima Dibiarkan Rusak Parah Bertahun-tahunilustrasi uang kuliah (pexels.com/Pixabay)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima Zunaidin mengaku belum menerima laporan dari kepala sekolah (Kepsek) terkait kerusakan gedung tersebut. Ia menyarankan agar kepala sekolah datang langsung ke Dikbudpora untuk melaporkan masalah ini.

"Kepala sekolahnya tidak melapor ke saya. Mana kita tahu kendalanya kalau mereka tidak melapor. Sebaiknya kepala sekolah datang ke sini agar kita tahu apa masalahnya," kata Zunaidin saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).

Zunaidin menjelaskan bahwa terkadang sekolah sulit mendapatkan alokasi anggaran perbaikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena ada kesalahan input data kerusakan sarana dan prasarana (Sarpas) di Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

"Dapodik itu langsung terhubung dengan pusat. Jika data kerusakan tidak terdaftar atau pengisian datanya keliru, pusat tidak akan mengetahui kondisi sekolah tersebut. Mungkin itu penyebabnya sehingga sekolah ini tidak terbaca di pusat," terangnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tahun ada sekolah-sekolah di Bima yang menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya sekolah yang rusak.

"Banyak sekolah di Bima yang rusak karena dibangun pada masa orde baru. Dana DAK yang kita dapatkan tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang perlu diperbaiki," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya