TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Lima Terduga Pengedar Narkoba di Mataram

Salah satunya merupakan residivis kasus yang sama

Polisi menangkap lima orang yang menjadi pengedar narkoba di Mataram (Dok Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times – Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Mataram. Satu dari lima tersangka itu merupakan residivis yang pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang didampingi Wakasat Narkoba Iptu Gustinus Goid, serta Kasubnit Penmas Polresta Mataram Aiptu Putu Eka Winastra membeberkan hasil tangkapannya itu. Yogi mengatakan bahwa penangkapan kelima tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram yang begitu besar ingin menyelamatkan anak dan keluarganya sehingga dengan tak bosan-bosanya memberikan informasi kepada Kami, " ungkap di Mataram, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Ngos-ngosan, Penonton MXGP Keluhkan Jauhnya Jarak Parkiran ke Tribun

1. Kerap terjadi transaksi narkoba di lingkungan itu

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Berawal dari dukungan tersebut akhirnya tim opsnal melakukan penyelidikan dimana lokasi yang di maksud sangat kerap terjadi transaksi narkoba. Hal itulah yang membuat masyarakat setempat merasa resah dan melaporkan hal itu kepada kepolisian.

Saat tim tiba di TKP yaitu di Jl. Ade Irma Suryani, Selaparang, Kota Mataram tepatnya di salah satu kos, polisi mendapati empat terduga yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan sedang berkumpul. Keempatnya diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai barang haram itu.

2. Berasal dari Mataram dan Lombok Barat

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mereka yang diamankan HQM, pria 29 tahun alamat Ampenan kota Mataram, berikutnya  MYA pria 22 tahun, Alamat Selaparang Kota Mataram. Kemudian  APD, perempuan 28 tahun, suku Bali, alamat Sandubaya Kota Mataram dan AF perempuan 28 tahun, suku Bali, Alamat Lingsar, Lombok Barat.

"Keempatnya di tangkap di sebuah kamar Kos-kosan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang berbentuk Cristal di duga Sabu seberat 25, 88 gram brutto," jelas Yogi.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap keempat terduga tersebut diperoleh keterangan adanya keterkaitan dengan seseorang di wilayah karang Bagu yang konon merupakan tempat yang sering digunakan untuk transaksi sabu.

"Saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, mendapati seorang perempuan bernama YA 30 tahun, alamat Karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram yang diduga kuat ada kaitannya dengan sabu 25, 88 gram yang diamankan dari 4 terduga yang telah diamankan," kata Yogi.

Baca Juga: Kualifikasi MXGP Samota, Tim Gajser Raih Pole Position

Berita Terkini Lainnya