TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Saksi Kasus ABG Diperkosa 12 Remaja di Bima

Tiga terduga pelaku diimbau serahkan diri

Ilustrasi kekerasan seksual. (dok. Istimewa)

Bima, IDN Times - Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima terus menggenjot penanganan kasus Anak Baru Gede (ABG) diduga jadi korban pemerkosaan oleh 12 remaja di Kecamatan Belo.

"Sekarang penyidik sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik dikonfirmasi Kamis (6/6/2024).

1. Akan gelar perkara dalam waktu dekat

Setelah mengambil keterangan saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara untuk penentuan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Jika bukti terpenuhi, baru kemudian gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Setelah BAP saksi-saksi, kita gelar perkara, apakah naik sidik atau tidak. Baru kemudian gelar perkara penetapan tersangka," tegas bekas Kapolsek Manggelewa ini.

Baca Juga: Seorang ABG di Bima Diperkosa 12 Remaja, Videonya Diviralkan

2. Tiga pelaku lain masih buron

Abdul Malik mengatakan, terhadap tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para terduga diharapkan agar segera menyerahkan diri untuk mempercepat proses hukum.

"Mereka belum ditahan. Kami imbau, ketiga terduga pelaku untuk menyerahkan diri. Mau kabur dimana pun, suatu saat pasti akan tertangkap," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya