Kades Diduga Pakai Ijazah Palsu, Warga Desa di Bima ini Blokade Jalan
Kades diduga memalsukan ijazah yang digunakan saat mendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Puluhan warga Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) blokade jalan, Senin (28/11/2022). Jalan penghubung Kecamatan Wera tersebut ditutup warga menggunakan batu, kayu dan membakar ban bekas.
Dalam aksinya, massa menuntut Polres Bima Kota untuk mempercepat penyelidikan dugaan ijazah palsu terhadap kades setempat. Mengingat kasus ini sudah cukup lama dilaporkan warga.
"Kami menuntut kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan," tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Iwan dikonfirmasi Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Usut Korupsi Rp166 Miliar di Bima, Sejumlah Pejabat Dipanggil oleh KPK
1. Ijazah diduga cacat hukum
Iwan mengatakan, banyak kejanggalan kepemilikan ijazah Kades Kole terpilih, inisial H. Misalnya, Ijazah SD tertulis lulus tahun 1983, sedangkan SMP tahun 1985.
Rentang waktu itu diklaim terlalu dekat, apa lagi saat itu tidak ada kelas akselarasi. Artinya tidak pendidikan SMP yang hanya membutuhkan waktu dua tahun.
Kemudian surat-surat yang dikeluarkan oleh lembaga MIN Tolobali Kota Bima, sudah dicabut dan dianggap cacat secara administrasi. Karena bahan yang dia masukkan saat mencalonkan diri beberapa bulan lalu telah ditarik kembali panitia pelaksana.
Baca Juga: Puluhan Dokter di Bima Demo Tolak RUU Kesehatan Omnimbus Law