Wagub akan Klarifikasi Direktur RSUD NTB Soal Pemberhentian Dokter

Tiga dokter diberhentikan, tapi satu orang keberatan

Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah meminta klarifikasi Direktur RSUD Provinsi NTB terkait adanya dugaan motif asmara di balik pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari rumah sakit setempat.

"Kita akan kroscek dulu ya. Karena saya belum tahu apa masalahnya," ujar Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah seperti diberitakan Antara pada Senin (25/7/2023).

Menurut dia, klarifikasi terhadap Direktur RSUD Provinsi NTB ini perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang terjadi di balik pemberhentian salah seorang dokter di rumah sakit itu. Untuk itu, dirinya enggan berkomentar lebih jauh sebelum mendengar klarifikasi.

"Saya tidak komentar untuk sesuatu yang saya belum tahu. Gak tahu nanti saya kroscek. Tapi nanti saya akan tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.

1. Kuasa hukum bantah isu yang beredar

Wagub akan Klarifikasi Direktur RSUD NTB Soal Pemberhentian DokterGedung IGD Terpadu RSUD NTB dalam proses finishing dan ditargetkan tuntas akhir Desember 2022. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Fhirzhal Arzhi Jiwantara selaku kuasa hukum Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dokter Jack membantah ada motif asmara di balik pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari rumah sakit setempat.

Fhirzhal Arzhi Jiwantara mengatakan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya adalah tidak benar.

"Terkait ada hubungan asmara antara dokter UI dengan Pak Dirut itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Belum Tersedia, NTB Terancam Kena Sanksi Kemendagri

2. Berawal dari kerja sama dua rumah sakit

Wagub akan Klarifikasi Direktur RSUD NTB Soal Pemberhentian DokterDirektur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia menjelaskan, kliennya sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu sudah sesuai dengan kebutuhan SDM di RSUD NTB.

"Karena pihak RSUD NTB, pada 2018 bekerja sama dengan pihak Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," terangnya.

Menurutnya, bukan saja dokter UI yang diberhentikan, namun ada dua orang lagi sehingga tiga orang. Namun dua itu orang yang juga diberhentikan tersebut tidak mengajukan keberatan.

"Awalnya ada hubungan kerja sama antara rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unram, sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi diganti bukan karena hubungan asmara," tegas Frizal.

3. Ambil langkah hukum

Wagub akan Klarifikasi Direktur RSUD NTB Soal Pemberhentian DokterIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Disinggung terkait somasi yang dilayangkan oleh pihak dokter UI, Afrizal mengatakan, pihak rumah sakit sudah menjawabnya. Sementara terkait adanya percakapan mesra melalui pesan singkat antara kliennya dan dokter UI, ditegaskan bahwa semua itu juga tidak benar.

Oleh karena itu, karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan sesuai dengan fakta, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu. Karena menurutnya sudah mencemarkan nama baik Dirut RSUD NTB dan keluarganya.

"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," katanya.

Baca Juga: Polda NTB Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Persetubuhan dan Persekusi 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya