Ganti Rugi Rp3 Miliar Tak Dipenuhi, Warga Dompu Demo dan Rusak Gudang

Buntut tewasnya satu keluarga karena kecelakaan lalu lintas

Dompu, IDN Times - Ratusan massa dari Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) blokade jalan dan mengepung gudang alat berat, Selasa (25/7/2023). Gudang milik PT REP itu dilempari oleh para demonstran hingga sejumlah kaca jendela rusak dan seorang polisi terluka.

Aksi ini dilakukan massa buntut dari peristiwa tewas kecelakaan tiga orang dalam satu keluarga asal Desa Wawonduru pada Senin (24/7/2023) kemarin. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar ganti rugi senilai Rp3 miliar, karena truk yang menabrak korban diduga milik perusahaan setempat.

1. Aksi massa dikawal aparat TNI-Polri

Ganti Rugi Rp3 Miliar Tak Dipenuhi, Warga Dompu Demo dan Rusak GudangTNI-Polri gelar apel bersama dalam rangka perkuat sinergitas Satgas Nemangkawi di Mile 32 Timika, Selasa (30/11/2021). (dok. Humas Polri)

Dalam aksi ini, Kapolres Dompu dan Dandim bersama puluhan anggota turut mengawal di lapangan. Mereka ikut menghalau massa dengan memukul mundur, agar tidak melakukan perbuatan anarkis saat berlangsung unjuk rasa.

Sayangnya, upaya mereka tidak membuahkan hasil. Massa yang tersulut emosi terus melakukan perlawanan, hingga berujung merangsek masuk lalu melempari kaca gudang hingga pecah.

2. Massa minta ganti rugi Rp3 miliar

Ganti Rugi Rp3 Miliar Tak Dipenuhi, Warga Dompu Demo dan Rusak GudangIlustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Camat Woja, Edison yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia tidak menampik bahwa kerusuhan di lokasi setempat didemo buntut dari tewasnya tiga orang keluarga korban dalam kecelakaan Senin kemarin.

Dalam aksinya, massa menuntut agar perusahaan setempat membayar ganti rugi sebesar Rp3 miliar. Namun permintaan itu tidak disanggupi oleh pihak perusahaan.

"Perusahaan hanya mampu bayar ganti rugi Rp200 juta. Karena tidak terima kesanggupan itu, massa sontak ngamuk lalu blokade jalan dan melempar gedung. Ada juga satu orang polisi terluka, diduga dikenai lemparan batu," terangnya dikonfirmasi, Selasa sore (25/7/2023).

Baca Juga: Beberapa Wisata di Bima Tak Diminati Pengunjung karena Minim Fasilitas

3. Jika tak penuhi tuntutan, massa ancam bakar gudang

Ganti Rugi Rp3 Miliar Tak Dipenuhi, Warga Dompu Demo dan Rusak GudangIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Ahmadin, seorang perwakilan keluarga korban mengatakan, aksi ini dilakukan meminta jaminan dari PT  REP terhadap anak yang ditinggalkan oleh ayah, ibu serta adiknya setelah tewas ditabrak. Karena anak korban sudah yatim piatu, sehingga perlu diminta jaminan masa depannya ke perusahaan.

"PT REP harus bertanggungjawab atas pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan bagi FI (8), anak laki-laki dari korban kecelakaan," tegasnya, Selasa (25/7/2023).

Jaminan yang dimaksud diakui tidak hanya untuk saat ini. Tapi juga saat anak korban dewasa seperti memberikan jaminan pekerjaan, baik di perusahaan setempat maupun di tempat yang lain.

"Itu yang utama tuntutan kami. Kalau tidak sanggup, gudang ini kami bakar," tegasnya.

4. Tiga korban dalam satu keluarga tewas di tempat

Ganti Rugi Rp3 Miliar Tak Dipenuhi, Warga Dompu Demo dan Rusak GudangFoto 3 jasad korban di TKP (Dok/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut truk dan sepeda motor terjadi di jalan lintas Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa tragis itu berlangsung pada Senin (24/7/2023) sekitar Pukul 14.40 wita.

Akibatnya, tiga orang korban dalam satu keluarga tewas di tempat. Masing-masing pasangan suami istri, Andi Suwandi (26) dan Rachmawati (27), serta salah seorang anaknya yang bernama M Gibran yang baru berusia 2 tahun.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar di Dompu Diserahkan ke Penuntut Umum

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya