Nasib Mahasiswi KKN yang Diusir di Lombok Utara, Ditarik Pihak Kampus

8 mahasiswa lanjutkan KKN hingga 12 Agustus 2023

Lombok Utara, IDN Times - Kepala Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, NTB, Edi Kartono angkat bicara soal mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram (KKN Unram) inisial NWAP alias Putri yang diusir warga setempat dari Posko KKN. Mahasiswi tersebut kini sudah ditarik pihak kampus Unram, sedangkan 8 rekannya tetap menyelesaikan tugas KKN di Desa Kayangan sampai 12 Agustus mendatang.

Berdasarkan hasil pertemuan Pemdes Kayangan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unram, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Utara, dan Pemerintah Kecamatan Kayangan bahwa permasalahan salah seorang mahasiswi KKN Unram yang viral di media sosial sudah diselesaikan. Saat ini, sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan.

"Sehingga mahasiswa KKN yang membuat video viral tersebut, kesepakatan bersama LPPM Unram, ditarik sendiri. Sehingga nanti untuk menyelesaikan tugas KKN diberikan tugas khusus kepada Putri. Teman-temannya yang lain sisa 8 orang tetap melaksanakan KKN sampai 12 Agustus 2023. Teman-temannya yang lain sudah bisa beraktivitas seperti biasa, kondisi sudah aman, terkendali," kata Kartono, Senin (24/7/2023).

1. Penjelasan soal warga yang geruduk Posko KKN Mahasiswa Unram

Nasib Mahasiswi KKN yang Diusir di Lombok Utara, Ditarik Pihak KampusKepala Desa Kayangan Edi Kartono. (dok. Istimewa)

Kartono menjelaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada mahasiswi KKN yang videonya viral di media sosial. Video mahasiswi KKN Unram itu viral lantaran menyebut tidak ada perempuan cantik di Desa Kayangan dan menganggap dirinya paling cantik.

Karena masyarakat belum lega, sehingga masyarakat menggeruduk Posko KKN Unram di Desa Kayangan. Di Posko KKN, mahasiswi bersangkutan memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga secara langsung.

"Setelah mahasiswa KKN atas nama Putri tersebut memberikan klarifikasi, permohonan maaf kepada masyarakat. Masyarakat sudah memaafkan. Sehingga mahasiswa KKN itu dipulangkan, bukan diusir," terangnya.

Baca Juga: Warga Tersinggung, Mahasiswa KKN Unram Diusir dari Lombok Utara

2. Dijemput pihak keluarga

Nasib Mahasiswi KKN yang Diusir di Lombok Utara, Ditarik Pihak KampusNWAP saat dijemput pihak keluarga di Posko KKN Mahasiswa Unram Desa Kayangan Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Pemerintah Desa Kayangan beserta aparat kepolisian Polsek Kayangan Lombok Utara mengamankan mahasiswi KKN Unram tersebut demi keselamatannya. Kemudian mahasiswi yang bersangkutan dijemput oleh keluarganya untuk dibawa pulang.

"Sehingga kami minta kepada orang tuanya untuk membawa Putri pulang ke rumah. Kemudian terkait hal ini, kami bersama LPPM Unram bersama Pemerintah Kecamatan Kayangan, juga beserta Kesbangpoldagri Lombok Utara untuk memberikan penjelasan terkait video viral tersebut," tandasnya.

3. Pihak Unram sayangkan perbuatan mahasiswinya

Nasib Mahasiswi KKN yang Diusir di Lombok Utara, Ditarik Pihak KampusPosko KKN Mahasiswa Unram di Desa Kayangan Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Sementara, pihak kampus Unram menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi KKN tersebut. Ketua LPPM Unram, Dr. Ir. Sukartono, M.Agr., mengaku sangat menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi KKN yang tidak menggunakan media sosialnya untuk menyosialisasikan kegiatan-kegiatan program KKN.

Sukartono menjelaskan mahasiswi KKN tersebut sudah meminta maaf baik di media sosial dan secara langsung dengan dimediasi oleh Kepala Desa setempat. Pihaknya sudah mengirim Dr. Misbahuddin sebagai Koordinator Kerja Sama dan KKN ke Desa Kayangan untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat di sana untuk meminta maaf atas nama instansi.

Sukartono menambahkan hingga saat ini tidak ada penarikan mahasiswa KKN di Desa Kayangan. Mereka masih melakukan kegiatan KKN di desa tersebut. LPPM Unram terus memberikan pembekalan rutin kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kepada para mahasiswa KKN untuk terus menjaga etika dalam bermasyarakat. Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada mahasiswi tersebut dan kini dipantau terus sama DPL-nya.

Baca Juga: Polda NTB Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Persetubuhan dan Persekusi 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya