Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akademisi Unram Beberkan Dampak Buruk jika Darurat Militer Diberlakukan

1756731528966.jpg
Akademisi Universitas Mataram (Unram), Rachman Maulana Kafrawi. (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Hak-hak sipil berpotensi dibatasi
  • Pemberlakuan jam malam dan mengurangi aktivitas masyarakat
  • Akan berdampak negatif pada ekonomi masyarakat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Akademisi Universitas Mataram (Unram), Dr. Rachman Maulana Kafrawi membeberkan dampak buruk jika pemerintah memberlakukan darurat militer, imbas aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Tanah Air. Jika darurat militer diberlakukan, maka berpotensi menimbulkan gejolak yang sangat besar di tengah masyarakat.

"Kemungkinan dampaknya misalkan kita bicara aksi protes yang semakin masif. Jadi pembatasan hak-hak sipil dan pengawasan ketat oleh TNI dapat memicu kemarahan dan reaksi dari kalangan masyarakat, pastinya. (Itu) yang memang berpotensi atau pun memicu aksi protes yang lebih besar dan masif," kata Rachman di Mataram, Senin (1/9/2025).

Dasar hukum yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menyatakan keadaan di Tanah Air dalam kondisi darurat militer adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Di dalam aturan itu, keadaan bahaya diberikan penetapan level. Pertama, darurat sipil, kemudian darurat militer dan terakhir adalah keadaan perang.

1. Hak-hak sipil berpotensi dibatasi

IMG_20250830_121556_327.jpg
Polisi saat mengamankan aksi demonstrasi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mataram itu menjelaskan apabila darurat militer diberlakukan di Indonesia, maka TNI akan memiliki peran yang lebih besar dalam pemerintahan dan kehidupan sipil, termasuk dalam penegakan hukum dan keamanan. Darurat militer juga bisa membatasi hak-hak sipil, kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan berdemonstrasi.

"Terkait dengan pembatasan yang sangat ketat nantinya (terjadi) apabila darurat militer diterapkan. Jadi, aparat keamanan akan meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat termasuk pemantauan terhadap aktivitas yang dianggap berpotensi menganggu keamanan," bebernya.

Jika ada protes atau demonstrasi yang dilakukan masyarakat, maka akan langsung ditindak tegas oleh aparat kepolisian atau pun TNI. Dia memberikan contoh seperti aksi protes terkait RUU TNI pada Maret 2025.

2. Pemberlakuan jam malam dan mengurangi aktivitas masyarakat

Screenshot_20250831-004252.jpg
Gedung DPRD NTB yang dibakar massa aksi pada Sabtu (30/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, kata Rachman, jika diterapkan darurat militer, maka akan ada pemberlakuan jam malam. Karena pemerintah ingin mengurangi aktivitas masyarakat pada malam hari untuk mencegah gangguan keamanan dari masyarakat yang bisa timbul. Dia juga mengatakan kemungkinan pemerintah akan mengaktifkan komponen cadangan terkait program bela negara untuk membantu TNI dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

"Itu kemungkinan yang akan terjadi ketika Indonesia diberlakukan darurat militer. Namun perlu kita lihat bahwasanya pemberlakuan darurat militer ini harus didasarkan pada kebutuhan yang sangat mendesak atau urgen dan harus diikuti pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya mengingatkan.

3. Akan berdampak negatif pada ekonomi masyarakat

IMG_20250831_120233_508.jpg
Seorang warga berjalan di depan Kantor DPRD NTB, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rachman menambahkan, apabila darurat militer diberlakukan maka akan berpengaruh negatif pada perekonomian. Dengan adanya potensi protes yang semakin masif, pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas masyarakat jika darurat militer diberlakukan, maka pasti akan berdampak negatif pada perekonomian.

Terutama pada sektor-sektor yang memang sangat tergantung pada aktivitas malam. Misalnya restoran, hiburan dan sektor pariwisata. Jika darurat militer diberlakukan, kemudian aksi protes semakin masif, otomatis kerusakan infrastruktur juga semakin banyak.

Hal ini akan berdampak panjang pada ekonomi dan kehidupan masyarakat nantinya. Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan secara hati-hati potensi dampak buruk yang ditimbulkan sebelum mengambil keputusan jika ingin memberlakukan darurat militer.

"Darurat militer juga bisa memperburuk ketegangan sosial. Misalnya timbul prasangka dari masyarakat bahwa pemerintah tidak transparan dalam mengambil keputusan atau tidak adil dalam penindakan. Itu juga ketegangan sosial pasti muncul," tandasnya.

4. Tolak darurat militer

IMG_20250901_131107_870.jpg
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menemui massa aksi HMI Cabang Mataram yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menolak dengan tegas segala bentuk upaya penerapan darurat militer. Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Aldiara Elang Sakti menegaskan bahwa penerapan darurat militer bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hanya akan membungkam suara rakyat.

Selain itu, HMI Cabang Mataram juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tetap solid, bersatu, dan saling menjaga dalam barisan perjuangan. Mereka juga mendesak Ketua Umum Partai Politik agar segera memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang menghina dan merendahkan martabat rakyat.

HMI juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Kapolri yang gagal menjamin keamanan, keadilan, serta melindungi kebebasan berpendapat rakyat. Selanjutnya, menuntut aparat negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dalam penanganan massa aksi, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Serta mendesak Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia untuk membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan tanpa syarat.

Sementara itu, Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita membantah isu penerapan darurat militer. Isu ini bergulir di tengah meningkatnya eskalasi di Jakarat dan sejumlah daerah di Indonesia. Dia menegaskan, TNI-Polri masih solid.

Narasi akan ada darurat militer ini telah menggema di dunia maya. Warganet mulai membicarakan dampak-dampak yang akan terjadi bila darurat militer terjadi.

“Saat tanggal 30 (Agustus 2025) Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan statement itu. Kita solid jadi satu di situ bagaimana untuk mengelola ini sama-sama, jadi tidak ada kita mau ngambil alih, tidak ada,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us