Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah 

Dua korban merupakan anak di bawah umur

Mataram, IDN Times - Dua joki pacuan kuda tewas dalam insiden balapan di Sumbawa dan Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengalami kecelakaan maut di mana waktunya hampir berurutan dalam pacuan kuda. 

Ironisnya, kedua joki pacuan kuda tersebut ternyata adalah anak di bawah umur. 

Atas kejadian itu, Pemprov NTB menyatakan, peristiwa meninggalnya dua joki anak tersebut adalah kecelakaan atau insiden semata.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Peremmpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hadi Hamzanwadi saat menemui Tim Koalisi #StopJokiAnak NTB, Kamis (31/3/2022) di Mataram.

“Itu merupakan murni kecelakaan semua kita tidak menginginkan ini kejadian,” kata Hadi.

1. Berkoordinasi dengan Pordasi

Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Peremmpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hadi Hamzanwadi IDN Times/Ahmad Viqi

Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) di Pulau Sumbawa. Khususnya guna memperoleh laporan soal insiden balapan yang berujung jatuhnya korban jiwa. 

Kasus pertama menimpa Muhammad Sabila Putra (9) yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2019. Ia mengalami insiden dalam perlombaan pacuan kuda di Sumbawa.

Demikian pun kasus kedua, menimpa Muhammad Alfin (6) terjadi di Kabupaten Bima pada 6 Maret 2022. 

“Tentu kami berkoordinasi dengan Pordasi, terutama cabor Pordasi Dompu yang diketuai oleh Bupati Dompu,” kata Hadi.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

2. Pemerintah janji berdiri tegak untuk joki anak

Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah ilustrasi pacuan kuda di Pulau Sumbawa NTB/dok.istimewa

Atas kejadian tersebut, Hadi mengatakan, Pemprov NTB memberikan perhatian penting atas dua kasus tersebut. Ia mengaku berkoordinasi bersama dalam membahas dugaan eksploitasi anak dalam balapan kuda di NTB. 

“Ini tentu jadi catatan bersama. Ada 7 poin dalam konvensi anak sudah jelas. Tentu tugas anak adalah belajar dan bermain,” katanya.

Saat ini, Pemda NTB sedang melaksanakan proses pemantauan segala aspek yang perlu diperhatikan di beberapa daerah Kota Layak Anak di NTB.

“Ini akan kita coba kita akomodir, bagaimana anak-anak di dalamnya mendapat konvensi secara hukum. Kita akomodir proses belajar dan bermainnya,” harapnya.

3. Terbitkan Pergub

Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah Joki cilik meninggal saat latihan di pacuan kuda Bima/dok. (Facebook.com/Yaqsha)

Pemprov NTB telah mendorong pembuatan Peraturan Gubernur khusus untuk dugaan eksploitasi anak di ajang pacuan kuda di Pulau Sumbawa.

“Pergub itu kita inisasi, mengakomodir, apa saja sisi yang berguna di masyarakat,” kata Hadi.

Pasalnya, ajang pacuan kuda di Pulau Sumbawa lanjut Hadi murni menjadi kearifan lokal lokal di sana.  

“Tapi saya sangat mengkritisi krisis anak dan mendorong Pordasi segera bisa menyelamatkan joki anak ini,” katanya.

Dia juga mengaku, selain menjadi kearifan lokal, pacuan kuda juga tidak boleh melakukan investasi yang mengorbankan anak.

“Kita akan dorong itu. Karena kita tahu anak itu dari usia 19 tahun masih dianggap anak,” tegasnya.

4. Stop eksploitasi anak

Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah Koordinator Koalisi Stop Joki Anak di NTB Yan Magandar (kanan) IDN Times/Ahmad Viqi

Koordinator Tim Koalisi #StopJokiAnak Yan Magandar mengatakan, Pemprov NTB membiarkan eksploitasi anak dalam pacuan kuda di Sumbawa.

Elit Pemda NTB terkesan bungkam adanya eksploitasi anak.  

“Mereka membiarkan punggung kuda ini merampas anak-anak di NTB. Mereka membiarkan adanya perjudian di tengah pacuan kuda. Para elit ini seolah-olah senang melihat anak menyambung hidupnya di atas punggung kuda,” kritiknya.

Koalisi lembaga swadaya masyarakat NTB menyatakan, penggunaan joki anak dalam ajang pacuan kuda masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Dua kasus kematian di Bima dan Sumbawa semestinya menjadi perhatian penting Pemprov NTB. 

“Kita tahu, Gubnernur NTB, ini memiliki kuda bernama James Bond. Dia membiarkan kudanya ditunggangi oleh anak usia 6 tahun,” klaimnya.

Yan menilai, kematian dua joki anak dalam ajang pacu kuda bukanlah kecelakaan. Ia membantah pernyataan disampaikan Pemprov NTB sehubungan kasus ini. 

Ia meminta agar eksploitasi anak dalam pacuan kuda di Pulau Sumbawa agar dihentikan. Menurutnya, anak-anak tersebut semestinya masih duduk di bangku sekolah. 

Baca Juga: Marc Marquez Dibonceng Motor Pajak Mati, Ini Kata Bappenda NTB 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya