Mataram, IDN Times - Sanding data bukti kepemilikan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika antara warga pengklaim dengan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) diundur pada 6 Desember mendatang. Semula sanding data kepemilikan lahan direncanakan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudi Gunawan menjelaskan penyebab diundurnya jadwal sanding data yang semula direncanakan 3 Desember menjadi 6 Desember 2022. "Semula diperkirakan masyarakat pengklaim sekitar 30-an orang, ternyata membengkak menjadi 78, itu pun bertambah lagi dari Gema Lazuardi dan L. Ranggalawe," jelas Rudi dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Kamis (1/12/2022).