Mataram, IDN Times - Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB meringkus pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Dompu. Pelaku berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, dibekuk Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB pada Sabtu (25/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu. Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKP Agus Eka Artha berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu.
