Mataram, IDN Times - Tiga kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiga kepala daerah yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati NTB, antara lain Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Bima Indah Damayanti Putri dan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.
Wali Kota Mataram dan Bupati Bima dipanggil penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB, Senin (19/6/2023). Namun, Walikota Mataram tidak menghadiri panggilan penyidik. "Jadi memang benar, hari ini kita panggil dua kepala daerah. Satu Bupati Bima, satunya lagi Walikota Mataram. Tapi Wali Kota Mataram hari ini berhalangan hadir. Jadi yang hadir Bupati Bima," kata Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Kantor Kejati NTB, Senin (19/6/2023).