Lombok Timur, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 103 kasus. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, 62 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara 41 kasus lainnya melibatkan kekerasan terhadap anak.
Ironisnya, lebih dari separuh kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Akibatnya, banyak pelaku kekerasan tetap bebas berkeliaran tanpa mendapat sanksi hukum yang setimpal.
