Lombok Barat, IDN Times - Sebanyak 1.256 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diusulkan menerima remisi umum. Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 1.251 orang diusulkan menerima remisi umum I, sedangkan 5 orang diusulkan menerima remisi umum II yang akan langsung bebas apabila mendapat persetujuan. Seluruh usulan masih dalam tahap verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
