Bank Jatim Resmi Jadi Pengendali Saham Kedua Bank NTT

Kupang, IDN Times - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi mengumumkan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua (PSP-2).
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, sebagai PSP utama mengumumkan ini usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT, Kamis, (4/9/2025), di kantornya.
Melki menyebut para pemegang saham lainnya menyetujui, menerima dan menetapkan Bank Jatim sebagai salah satu PSP.
1. Untuk penuhi aturan OJK

Melki menyatakan masuknya Bank Jatim untuk memperkuat struktur permodalan Bank NTT agar memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Ketentuan ini diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Jatim sendiri memberikan penyertaan modal mencapai Rp100 miliar agar Bank NTT bisa memenuhi aturan OJK tersebut.
Para pemegang saham lain, dan stakeholder terkait juga hadir secara langsung maupun mengikuti pengesahan tersebut secara daring.
"Jadi Bank Jatim sudah diterima sebagai salah satu pemegang saham pengendali kedua di Bank NTT melalui rapat para pemegang saham. Ini sebagai bagian dalam rangka memenuhi modal minimum inti dan sudah disetujui oleh OJK," ujarnya.
2. Perpanjang Plt Dirut Bank NTT

RUPS ini juga memutuskan perpanjangan direksi yang masih dijabat pelaksana tugas atau Plt. Salah satunya Plt Direktur Utama Bank NTT yakni Yohanes Landu Praing.
Masa tugas Plt direksi ini, kata Melki, diperpanjang hingga Februari 2026 sembari menunggu persetujuan resmi dari OJK terhadap penetapan direksi definitif.
“Menunggu hasil dari OJK dulu, baik untuk posisi direktur utama maupun anggota komisaris, pengesahannya nanti akan diputuskan setelah ada persetujuan OJK,” jelasnya.
OJK sebelumnya telah meninjau susunan komisaris yang telah diajukan dan sementara belum ada kendala yang disampaikan balik.
Pihaknya masih akan membahas lagi apakah diperlukan penambahan direksi dan komisaris di Bank NTT setelah masuknya Bank Jatim.
3. Buat rencana bisnis

Selanjutnya, ia mengingatkan agar para direksi dan komisaris yang nantinya ditentukan membuat rencana bisnis dan pengembangan Bank NTT. Rencana bisnis itu harus disampaikan kepada para pemegang saham atau para kepala daerah di NTT.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan usaha Bank NTT sejalan dengan program pembangunan, baik yang dicanangkan pemerintah provinsi maupun seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur.” tegas dia.