Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2023 mencapai Rp7,198 triliun. Penerimaan pajak di NTB dan NTT melampaui target, yakni sebesar 106,04 persen.
Plt Kepala Kanwil DJP Nusra Nurbaeti Munawaroh menjelaskan penerimaan pajak melampaui target dua kali berturut-turut pada 2022 dan 2023.
"Realisasi atas penerimaan pajak tahun 2023 yaitu mencapai Rp7,196 triliun atau 106,04 persen atas target yang diberikan yakni Rp6,786 triliun dengan pertumbuhan di angka 12,27 persen," sebut Nurbaeti di Mataram, Senin (8/1/2024).
