Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.55 WITA, ketika korban sedang dalam perjalanan menuju Pantai Pink. Di jalur sepi Pejaik–Pandan Wangi, korban dihadang dan dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic. Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau.
"Karena ketakutan, korban menyerahkan sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi DR 4835 RH, serta sejumlah barang berharga berupa ATM, STNK, dan uang tunai Rp1.400.000," ungkap Kasi Humas Polres Lotim, AKP. Nicolas Usman.
Sesaat setelah kejadian, seorang warga bernama Deni Ediardo (22) yang melintas melihat korban dalam kondisi panik. Ia kemudian membantu membawa korban ke Polsek Jerowaru untuk melaporkan insiden tersebut.