Tuntut Hapus HPL, Warga Gili Trawangan Kembali Demo Gubernur NTB

Mataram, IDN Times - Ratusan warga Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Rabu (15/3/2023). Mereka menuntut Pemprov NTB menghapuskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) aset daerah itu lalu diberikan ke masyarakat Gili Trawangan.
Aksi demo ratusan warga Gili Trawangan itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP NTB. Ratusan warga Gili Trawangan itu tidak ditemui Gubernur NTB melainkan Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad dan Kepala UPT Destinasi Wisata Unggulan Gili Tramena Mawardi.
1. Pertanyakan HPL lahan Gili Trawangan
Koordinator Aksi Syamsul Bahri mempertanyakan HPL yang menjadi dasar Pemprov NTB menguasai lahan 65 hektare di Gili Trawangan. Karena HPL yang terbit tahun 1993 merupakan HPL yang diberikan ke PT. Gili Trawangan Indah (GTI).
Pemprov NTB kemudian memutus kontrak kerja sama dengan PT. GTI pada 2021. "Untuk itu tunjukkan kami HPL dari Pemprov NTB. Kami sudah cek di BPN, hanya HPL GTI," kata Syamsul dalam orasinya.
Selain itu, warga juga menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang akan mencabut surat perjanjian kerja sama (SPK) dengan 11 investor asing. Tetapi janji tersebut belum direalisasikan sampai sekarang.
"Bahkan bukan 11 orang, ada 14 orang yang dibikin kontrak sama Pemprov NTB. Sampai sekarang tidak ada kami terima. Kami minta janji-janjinya," kata Syamsul.