Lombok Tengah, IDN Times - Seorang pria di kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, inisial HJ (30), tega meracuni tetanganya inisial MI (20). Pelaku telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Iptu Luk Luk II Maqnun, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ curiga bahwa handphone (HP) miliknya telah dicuri oleh korban MI.