Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tipu Korban Rp2,1 Juta, Calo Tiket Kapal PELNI Kupang Ditangkap Polisi

Tipu Korban Rp2,1 Juta, Calo Tiket Kapal PELNI Kupang Ditangkap Polisi
Calo tiket PELNI di Kupang tertangkap polisi. (Dok Polda NTT)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polisi Polda NTT menangkap pria berinisial AA di Pelabuhan Tenau Kupang karena menipu tiga calon penumpang kapal PELNI dengan tiket palsu senilai total Rp2,1 juta.
  • AA ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya berdasarkan laporan korban dan menemukannya bersembunyi di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
  • Meskipun pelaku telah mengganti kerugian korban, ia tetap diperiksa karena mengaku sering menjual tiket palsu untuk keuntungan pribadi, sementara polisi mengimbau masyarakat membeli tiket lewat jalur resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga menjadi calo tiket kapal PELNI di Pelabuhan Tenau, Kupang.

Aksinya ketahuan setelah menipu tiga orang korbannya yang merupakan calon penumpang kapal PELNI tujuan tujuan Tanjung Priok, Jakarta. Ia meraup Rp2,1 juta dari para korban dengan tiket yang ternyata tidak sesuai rute.

1. Tiga korban tertipu hingga jutaan rupiah

Ilustrasi uang rupiah dan dampak ekonomi. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ilustrasi uang rupiah dan dampak ekonomi. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob yang dipimpin IPDA Theorangga Rohi menerima laporan masyarakat terkait praktik penjualan tiket kapal dengan tujuan yang tidak sesuai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan informasi ini sudah berkembang dan dilaporkan sejak 16 Maret 2026 lalu. Kemudahan ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan.

AA sendiri diciduk saat menipu tiga korbannya yang sampai mengalami total kerugian Rp2,1 juta. Para korban dalam kasus ini masing-masingnya ialah Renci Baunaser, Fransina Lakapu dan Embriani Selan.

2. Pelaku ditemukan usai bersembunyi

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri dan identitas AA berdasarkan keterangan para korbannya. Keberadaan terduga pelaku pun akhirnya diketahui hingga penangkapan dilakukan.

Sigit dalam laporannya menyebut Tim Resmob Polda NTT menemukannya bersembunyi di sebuah rumah di bilangan Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tempat pelaku bersembunyi.

"Penyelidikan dilakukan di Pelabuhan Tenau Kupang saat jadwal keberangkatan Kapal Tidar dan hasilnya diketahui pelaku menjual tiket yang tidak sesuai dengan tujuan yang diminta korban,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026).

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

3. Pelaku tetap diperiksa meski ganti kerugian

Ilustrasi tiket
Ilustrasi tiket (unsplash.com/thapanee srisawat)

AA dalam pemeriksaan polisi mengaku menarik keuntungan mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu dari setiap tiket yang dijual kepada calon penumpang. Berdasarkan pengakuannya, jelas Sigit, praktik calo tiket ini sudah sering dilakukan dan menjadi mata pencahariannya.

Usai tertangkap, para korbannya memilih tidak melanjutkan perkara karena tetap ingin melanjutkan perjalanan ke tujuan. Sementara pelaku telah mengganti kerugian para korbannya. Pelaku saat ini tetap diamankan di ruang Resmob Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.

“Polda NTT mengimbau masyarakat agar membeli tiket secara resmi melalui loket maupun agen resmi Pelni, dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan tiket di luar prosedur,” tegas Kabidhumas.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik percaloan atau dugaan penipuan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More