Bima, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia ditangkap di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (25/10/2022). Pria bernama Goh Shi Quin alias Muhammad Yakub ini dibekuk setelah 10 tahun kabur dari negeri jiran Malaysia.
Dia nekat kabur bersembunyi di Bima karena terlilit utang bank di negeri asalnya. Dalam rentang waktu pelarian itu, ia mempersunting seorang perempuan asal Desa Rora Kecamatan Donggo. Kini mereka bahkan telah dikarunia dua orang anak.