Lombok Tengah, IDN Times - Penyidik Polda NTB menyerahkan berkas perkara kasus penipuan dengan tersangka eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Tohir ke Kejaksaan Negeri (Kejati) Lombok Tengah, Kamis (3/7/2025). Tersangka dan barang bukti diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Eks Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputra menjelaskan penyidikan perkara tersangka dilakukan oleh Polda NTB.
"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap secara formil dan materil atau P.21 oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tanggal 17 Juni 2025," kata Efrien, Kamis (3/7/2025).