ilustrasi uang kuliah (pexels.com/Pixabay)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima Zunaidin mengaku belum menerima laporan dari kepala sekolah (Kepsek) terkait kerusakan gedung tersebut. Ia menyarankan agar kepala sekolah datang langsung ke Dikbudpora untuk melaporkan masalah ini.
"Kepala sekolahnya tidak melapor ke saya. Mana kita tahu kendalanya kalau mereka tidak melapor. Sebaiknya kepala sekolah datang ke sini agar kita tahu apa masalahnya," kata Zunaidin saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).
Zunaidin menjelaskan bahwa terkadang sekolah sulit mendapatkan alokasi anggaran perbaikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena ada kesalahan input data kerusakan sarana dan prasarana (Sarpas) di Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
"Dapodik itu langsung terhubung dengan pusat. Jika data kerusakan tidak terdaftar atau pengisian datanya keliru, pusat tidak akan mengetahui kondisi sekolah tersebut. Mungkin itu penyebabnya sehingga sekolah ini tidak terbaca di pusat," terangnya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahun ada sekolah-sekolah di Bima yang menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya sekolah yang rusak.
"Banyak sekolah di Bima yang rusak karena dibangun pada masa orde baru. Dana DAK yang kita dapatkan tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang perlu diperbaiki," pungkasnya.