Mataram, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta secara tegas seluruh pengelola hotel di sekitar Kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan maksud menaikkan tarif. Sandi mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tarif batas atas dan bawah penginapan di NTB.
"Secara tegas saya meminta kepada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap!," kata Sandiaga dalam akun instagram @sandiuno, Rabu (16/2/2022).