Mataram, IDN Times - Para guru tetap di Nusa Tenggara Barat (NTB) ramai mempertanyakan soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal anggaran untuk pembayaran TPG dan THR untuk para guru sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan keterlambatan pencairan TPG dan THR 2025 bukan karena unsur kesengajaan. Melainkan akibat proses penyesuaian anggaran yang harus dijalani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami kegelisahan para guru namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” kata Khalik di Mataram, Senin (23/2/2026).
