Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Cakranegara mengungkap kasus Pencurian dua sepeda motor di Jalan Trijata, Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram. Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2021.
Tersangka adalah MI alias Yas (27) merupakan warga Dusun Grintuk Desa Trowai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dia nekat mencuri sepeda motor tersebut dengan mengajak dua rekannya yakni, SR alias Nuh (24) dari Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Satu lagi adalah SI alias Di yang kini sudah kami tetapkan menjadi DPO," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, S.I.K, Sabtu (6/11/2021).
Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain.
