Sumbawa, IDN Times - Pelajar di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi pacarnya. Keluarga korban keberatan dengan persetubuhan tersebut mengingat remaja putri ini masih berusia di bawah umur.
Pelaku menggauli korban di kediaman bibinya saat mereka berada di Sumbawa.
“Awalnya mereka berdua janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku. Dari keterangan pelapor keduanya sudah lama berpacaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Inspektur Satu Ivan Roland Cristofel, Kamis (20/1/2022).