Pendaki yang Bawa Speaker Aktif dan Gitar ke Rinjani Bakal Diblacklist

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) bagi pendaki. Dalam draf SOP pendakian yang baru, pendaki dilarang keras membawa speaker aktif dan alat musik seperti gitar saat mendaki Gunung Rinjani.
Ketua Pokja World Class Mountaineering BTNGR Budi Soesmardi menjelaskan larangan membawa speaker aktif dan alat musik ke Gunung Rinjani supaya tidak menganggu ketertiban umum atau pendaki lainnya.
"Nantinya kita akan memasukkan klausul dilarang mengganggu ketertiban umum dengan tidak membawa speaker aktif atau alat musik seperti gitar," kata Budi dikonfirmasi di Mataram, Senin (4/8/2025).
1. Mengganggu pengunjung yang sedang istirahat

Budi mengatakan selama ini banyak pendaki, guide atau porter yang membawa speaker aktif naik ke Gunung Rinjani. Hal itu sangat menganggu pengunjung atau pendaki lainnya yang ingin istirahat karena bunyi speaker aktif.
"Kemarin juga ada kejadian guide dan porter yang memakai speaker aktif, tidak tahu kalau tamunya meminta tolong atau memanggil, dia tidak dengar. Karena dia mendengar lagu dari speaker aktifnya," tutur Budi.
2. Guide dilarang meninggalkan tamu saat pendakian

Selain itu, BTNGR juga akan memasukkan klausul bagi trekking organizer (TO) yang sudah diblacklist atau masuk daftar hitam, tidak boleh mengorganize tamu dengan meminjam izin TO lainnya. Kemudian pemandu atau guide dilarang meninggalkan pendaki saat pendakian.
Bagi yang melanggar, larangan-larangan yang akan dimasukkan dalam SOP pendakian baru tersebut, maka akan diblacklist selama lima tahun. Dia menyebut sejak pembukaan pendakian Gunung Rinjani pada awal April lalu, ratusan pendaki yang sudah diblacklist.
Sebagian besar mereka yang diblacklist karena meninggalkan sampah di Gunung Rinjani. Selain itu, ada 23 pendaki yang diblacklist karena mengganggu ketertiban umum di Gunung Rinjani.
"Mayoritas yang diblacklist karena meninggalkan sampah dan 23 orang mengganggu ketertiban umum. Dia melakukan pesta miras di atas," ungkapnya.
3. Rinjani bukan untuk pendaki FOMO

Budi menambahkan bahwa Gunung Rinjani bukan untuk pendaki Fear of Missing Out (FOMO). Nantinya dalam draf SOP yang baru, bakal dilakukan skrining yang ketat bagi pendaki pemula.
Wisatawan yang boleh mendaki Gunung Rinjani adalah mereka yang sudah punya pengalaman mendaki gunung dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat. Selain itu, bagi pendaki nusantara akan diwajibkan menggunakan pemandu wisata pendakian baik guide dan porter.
"Terkait pendaki FOMO, kita sudah atur di SOP. Nantinya kita akan menskrining pendaki pemula. Rinjani ini bukan bagi pendaki pemula," tandasnya.
Sejak pembukaan wisata pendakian dan non-pendakian ke Gunung pada awal April hingga Juni 2025, BTNGR mencatat jumlah pengunjung sebanyak 64.427 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.813 orang dan wisatawan nusantara 45.614 orang.
Dari total pengunjung sebanyak itu, tercatat 36.523 orang melakukan aktivitas pendakian. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 18.768 orang dan wisatawan nusantara 17.755 orang.
Sedangkan pengunjung yang melakukan aktivitas non-pendakian sebanyak 27.904 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 45 orang dan wisatawan nusantara 27.859 orang.