Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan utang kepada kontraktor atau rekanan sampai Kamis (4/5/2023) tersisa tinggal Rp223 miliar. Ratusan miliar utang kepada kontraktor ini merupakan pengerjaan proyek yang berasal dari Direktif Gubernur, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB dan kegiatan reguler.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Samsul Rizal menyebutkan total utang Pemprov NTB kepada rekanan awalnya sebesar Rp343 miliar. Namun, hingga awal Mei 2023, Pemprov NTB telah membayar utang kepada kontraktor sekitar Rp119 miliar.
"Hingga hari ini, sisanya tinggal Rp223 miliar kewajiban Pemprov NTB kepada rekanan," kata Rizal.
.jpg)