Pemkab Lotim Percepat Sertifikasi 44 Pulau Kecil, Gili Kondo Prioritas

Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim), bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan langkah strategis dengan menginventarisasi dan menyertifikasi 44 pulau kecil di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk memanfaatkan potensi pulau-pulau tersebut. Terutama untuk menarik investasi dan mengembangkan sektor pariwisata.
1. Gili Kondo jadi prioritas

Hal ini ditegaskan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, seusai memenuhi undangan dari Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dirjen Pengelolaan Kelautan, Selasa (21/10/25) di Jakarta. Agenda inti pertemuan tersebut adalah membahas tindak lanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo, yang ditetapkan sebagai kawasan prioritas.
“Kami berharap upaya ini nantinya tidak saja berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya, tetapi juga berdampak lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan,” ujarnya.
2. Memudahkan investasi dan perizinan

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, M. Zainudin, menjelaskan alasan dipilihnya Gili Kondo. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi yang sangat besar, baik di daratan maupun di bawah laut. Dengan adanya sertifikasi dan perizinan yang difasilitasi oleh Kementerian KKP, pemerintah daerah akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola kawasan tersebut.
“Dengan sertifikasi, pemerintah daerah memiliki posisi kuat dalam pengelolaannya. Sementara itu, penanam modal atau investor juga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi,” jelas Zainudin.
3. Rampung Desember 2025

Proses sertifikasi pulau-pulau kecil ini ditargetkan akan rampung pada Desember 2025. Dengan demikian, pada tahun 2026 mendatang, investasi sudah dapat mulai masuk. Kehadiran investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Kita nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya. Jadinya, orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket,” tutupnya.