Nominal Transaksi dengan QRIS di NTT Melejit hingga Rp1,49 Triliun

Kupang, IDN Times - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (BI NTT) mencatat pertumbuhan signifikan dari nominal transaksi melalui QRIS di semester pertama 2025 ini. Deputi KPw BI NTT, Didiet Aditya, menyatakan nominal transaksi dengan QRIS di NTT sudah menyentuh angka Rp1,49 triliun periode Januari - Juni 2025.
"Ini tumbuh 58,32% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya," ungkap dia.
1. Total transaksi naik

QRIS sendiri adalah standar kode QR yang dikembangkan Bank Indonesia agar memudahkan transaksi digital via mobile banking, dompet digital, atau platform lain yang mendukungnya. KPw BI NTT pun mencatat sebanyak 12,67 juta total transaksi QRIS semester pertama ini atau tumbuh 44,69% dibandingkan semester pertama tahun 2024.
"Tingkat penggunaan QRIS di Provinsi NTT terus meningkat seiring dengan tren perkembangannya yang tumbuh positif di NTT," jelas dia.
2. Digunakan pedagang pasar

Sebelumnya, Didiet ikut meluncurkan Pasar Digital Lili yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, BNI dan Bank NTT pada 15 Agustus. Sebanyak 50 pedagang di pasar ini akan menggunakan QRIS sebagai sistem bantu dalam transaksi digital. Para pedagang juga dapat membayar kewajiban retribusinya via QRIS.
“Sehingga terbukanya akses yang semakin luas kepada keuangan digital dan meningkatkan efisiensi, efektif, dan aman dalam proses pembayaran” ucap Didiet.
Pasar ini pun dilengkapi juga panel harga digital dan agen bank untuk memudahkan pedagang atau pembeli dalam setor dan tarik tunai, juga transaksi lainnya.
3. Ada berbagai kegiatan

KPw BI NTT turut mendorong tingkat perluasan akseptasi digital di masyarakat di bulan Agustus ini lewat Pasar QRIS Merdeka. Kegiatan di Taman Nostalgia Kota Kupang pada 15-17 Agustus 2025 ini merupakan rangkaian Pekan QRIS Nasional 2025.
Pasar tersebut melibatkan berbagai UMKM dan komunitas yang mendukung pembayaran digital terutama QRIS. Sebelumnya, KPw BI NTT menggelar DIGITALK di Universitas Nusa Cendana Kupang, penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan digital, terlibat dalam Pameran Pembangunan Provinsi NTT 2025, Festival Rote Malole 2025.