Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu 

Pemda Dompu akan lakukan pembebasan lahan TPU di lokasi lain

Dompu, IDN Times - Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi blokir jalan, Selasa (3/5/2022). Aksi ini berlangsung dari pagi hari hingga menjelang siang.

Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.

1. Warga blokir jalan lintas Bima - Dompu

Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu Kapolres Dompu Iwan Hidayat turun ke lokasi untuk bernegosiasi dengan warga supaya membuka blokir jalan (Dok. Polres Dompu)

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima-Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima. Sehingga otomatis kendaraan yang ada dari arah Dompu dan Bima, tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.

Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifudin, Kasat Intelkam Iptu Makrus, Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, Danramil 1614/01 Kota Dompu Kapten Kav. M. Kasim bersama anggota tiba di lokasi aksi pada pukul 08.50 Wita. Kemudian melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili oleh Amirudi selaku koodinator lapangan.

Baca Juga: Unik! Tradisi Ngejot di Lombok, Cara Masyarakat Perkuat Silaturahmi

2. Tagih janji Gubernur Zulkieflimansyah

Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu Warga menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Dok. Polres Dompu)

Adapun tuntutan masa aksi adalah menagih janji Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku dan Desa Manggenae. Karena selama ini setiap ada warga yang meninggal masyarakat membayar lubang liang lahad kepada pemilik tanah.

Setelah mendengar informasi tersebut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat juga langsung turun ke lokasi aksi pemblokiran itu. Ia melakukan negosiasi lanjut dengan koordinator aksi.

Dalam momen itu, ia meminta agar membuka pemblokiran jalan tidak mengganggu warga pengguna jalan. Iwan juga meminta kepada masyarakat agar permasalah ini diselesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan pemerintah daerah.

3. Pemda Dompu akan carikan lokasi pemakaman yang lain

Tagih Janji Gubernur, Warga Blokir Akses Jalan Lintas Bima - Dompu Kendaraan dapat melintas setelah pembukaan blokir jalan lintas Bima - Dompu (Dok. Polres Dompu)

Dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Kabupaten Dompu Burhanudin menyampaikan, lokasi pemakaman diminta oleh warga sulit dikabulkan. Lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan negara di mana proses pembebasan lahan harus memperoleh persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Namun Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan tanah pemakaman atau tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di Dusun Karaku, Desa Manggenae.

Upaya ini membuat blokir jalan yang dilakukan oleh masa aksi berhasil dibuka, arus lalu lintas kembali lancar dan situasi aman kondusif. Dengan dibukanya pemblokiran jalan tersebut, pengguna jalan mengucapkan terima kasih kepada polisi. Sehingga masyarakat pengguna jalan dapat dengan lancar bepergian untuk melaksanakan silaturahmi dengan keluarga.

Salah satu warga, Hasan mengatakan bahwa dia mau berangkat ke Bima untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di Bima. Tetapi sempat macet karena adanya blokir jalan. Untung pihak Polres Dompu cepat membuka blokir jalan tersebut sehingga ia bisa melanjutkan perjalanan ke Bima.

Baca Juga: Usai Cuti Bersama, ASN Pemprov NTB Bisa Dapat Libur Tambahan, Lho!

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya