Sudah Sampai Jatim, Pengiriman 11 Calon TKW Ilegal Asal NTB Digagalkan

11 warga NTB ditemukan di penampungan

Mataram, IDN Times - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan pengiriman 11 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (12/7/2022). Ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi selama tahun 2022 ini.

Mereka dijanjikan bekerja di luar negeri secara nonprosedural. Negara tujuannya adalah Arab Saudi. Mereka ditemukan pada sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan.

1. Suami salah satu calon TKW melapor

Sudah Sampai Jatim, Pengiriman 11 Calon TKW Ilegal Asal NTB DigagalkanKepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Rabu (13/7/2022) menjelaskan terbongkarnya pengiriman 11 calon TKW ilegal tujuan Arab Saudi tersebut berkat pengaduan dari suami dari salah satu calon TKW. Dia meminta agar keberangkatan istrinya itu bisa digagalkan.

Dia melaporkan bahwa istrinya dijanjikan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga atau asisten rumah tangga ke Saudi Arabia dan ditampung di Surabaya. "Menindaklanjuti pengaduan tersebut UPT BP2MI NTB berkoordinasi dengan UPT BP2MI Jatim," terang Abri.

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Pagesangan Mataram, 4 Toko Ludes Terbakar 

2. 11 calon TKW ilegal asal NTB ditemukan di penampungan

Sudah Sampai Jatim, Pengiriman 11 Calon TKW Ilegal Asal NTB DigagalkanPara TKW ilegal saat dipulangkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/6/2022). (ANTARA/Ist)

Dari hasil informasi yang dapat terkait lokasi penampungannya , UPT BP2MI Jatim bersama Tim Polda Jatim melakukan penelusuran lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Rumah yang diduga sebagai tempat penampungan tersebut ditemukan dan berhasil ditemukan 11 CPMI atau calon TKW yang semuanya perempuan.

Mereka diduga akan ditempatkan ke luar negeri secara nonprosedural. Setelah itu, UPT BP2MI Jatim bersama pihak kepolisian Jatim melakukan pengambilan keterangan terhadap 11 CPMI asal NTB tersebut. Setelah itu, semuanya akan dipulangkan kembali ke Lombok.

3. Semua calon TKW berasal dari Pulau Lombok

Sudah Sampai Jatim, Pengiriman 11 Calon TKW Ilegal Asal NTB DigagalkanIlustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, 11 calon TKW ilegal itu berasal dari Pulau Lombok. Dengan rincian, Lombok Tengah 7 orang, Lombok Timur 1 orang, Lombok Barat 2 orang dan Kota Mataram 1 orang. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan setelah cukup keterangannya akan dipulangkan ke daerah asal.

Abri menyebutkan dalam 2 bulan terakhir sudah ada 3 penggagalan keberangkatan CPMI perempuan asal NTB. Kejadian tersebut harus dijadikan perhatian bersama untuk melakukan pencegahan keberangkatan PMI secara non prosedural.

"Penindakan terhadap calo atau tekong dan pembinaan optimal terhadap CPMI agar diarahkan bekerja ke luar negeri secara prosedural dan berketerampilan," tandasnya.

Baca Juga: 13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya