Progres Smelter AMNT, Dinas ESDM NTB :  akan Tuntas Desember 2024 

Ribuan tenaga kerja terancam jika ekspor dilarang

Mataram, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB mengungkapkan progres pembangunan smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan hasil rapat bersama PT. AMNT dan Komisi VII DPR RI pada 7 April lalu, progres pembangunan pabrik pengolahan tembaga itu sebesar 51,63 persen secara agregat.

Progres agregat sebesar 51,63 persen dihitung dari seluruh komponen pembelian barang-barang untuk kebutuhan smelter. Meskipun barangnya masih di tempat lain. Tetapi progres pembangunan fisik di lapangan pada waktu itu sekitar 11 persen lebih. Pembangunan smelter AMNT di Sumbawa Barat ditargetkan tuntas pada Desember 2024 mendatang.

"Kalau sekarang, progres agregat hampir 60 persen. Tapi waktu saya rapat tanggal 7 April itu sebesar 51,6 persen progres agregatnya. Maksudnya yang sudah dibelanjakan tapi barangnya masih di tempat lain, di pabrik. Tapi progres lapangannya waktu itu 11 persen sekian," ungkap Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan dikonfirmasi di Mataram, Kamis (1/6/2023).

1. Ditargetkan tuntas Desember 2024

Progres Smelter AMNT, Dinas ESDM NTB :  akan Tuntas Desember 2024 Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pembangunan smelter AMNT dikerjakan China Nonferrous Metal Industry's Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC) dan PT. PIL Indonesia. Smelter yang dibangun kapasitasnya lebih kecil dari rencana awal 1,3 juta ton per tahun menjadi 900 ribu ton per tahun.

Pembangunan smelter AMNT ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. Saat ini, kata Sahdan, aktivitas pembangunan smelter sedang dikebut di lapangan. Kawasan Maluk yang dulunya sepi, sekarang mulai hidup lagi.

"Smelter ini mulai ngebut bekerja pada November 2022. Kalau tidak ada halangan, Desember 2024 sudah selesai dibangun," ungkap Sahdan.

Baca Juga: Surat Persetujuan Ekspor AMNT Belum Terbit, Pendapatan Negara Anjlok 

2. Ribuan pekerja terancam jika ada larangan ekspor konsentrat tembaga

Progres Smelter AMNT, Dinas ESDM NTB :  akan Tuntas Desember 2024 ANTARA FOTO

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ekspor mineral mentah dilarang mula 10 Juni 2023. Sahdan belum mendapatkan informasi apakah PT. AMNT mendapatkan perpanjangan izin konsentrat tembaga atau tidak.

Apabila tidak ada perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, diperkirakan sekitar 4.000 tenaga kerja di PT. AMNT akan terkena dampak. "Kalau izin ekspor tidak ada maka tenaga kerja terancam. Sekitar 4.000 tenaga kerja di sana. Kalau tidak ada jalan keluar, maka pendapatan negara juga akan berkurang," ucapnya.

3. AMNT akan kena denda

Progres Smelter AMNT, Dinas ESDM NTB :  akan Tuntas Desember 2024 PT AMNT

Meskipun mendapatkan izin ekspor konsentrat, tetapi AMNT akan dikenakan denda oleh pemerintah. Sahdan mengatakan pengenaan denda bisa jauh lebih besar dari royalti. Sebagai gambaran pada 2021, PT. AMNT membayar royalti sebesar 34,704,928.29 USD untuk komoditas tembaga. Kemudian 11,627,743.82 USD untuk komoditas emas dan perak 443,435.65 USD.

"Ada denda yang dikenakan kepada PT. AMNT, tapi jauh lebih besar daripada royaltinya. Kalaupun dapat izin ekspor tapi kena denda. Permasalahan sekarang, smelter itu belum selesai. Akhirnya gak bisa melakukan pemurnian di dalam negeri baik di smelter yang dibangun di Gresik maupun di NTB, belum ada yang selesai," tandas mantan Kepala Dinas PUPR NTB ini.

Baca Juga: NTB Usulkan Pembangunan 'Bypass' Lembar - Kayangan di Selatan Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya