KPK Kawal Dua Kasus Korupsi Terjadi di NTB 

Kasus marching band Dikbud NTB dan ABBM Poltekkes Mataram

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal dua kasus dugaan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua kasus itu adalah pengadaan alat musik marching band untuk SMA/SMK tahun 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta proyek alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram.

"Yang diatensi KPK tahun 2022 ini, pertama terkait kasus marching band dan kasus alat bantu belajar mengajar di Poltekkes Mataram," kata Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V Budi Waluya usai rapat koordinasi dengan Inspektorat Provinsi NTB, Kamis (20/1/2022).

1. Dua perkara korupsi lama tak selesai

KPK Kawal Dua Kasus Korupsi Terjadi di NTB Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Budi menjelaskan KPK mengawal kedua kasusnya mengingat proses penanganannya yang berlarut-larut. Aparat hukum NTB tak kunjung menuntaskan proses penyidikan kedua kasus ini. 

"Kalau marching band itu sudah lama kasusnya belum selesai-selesai. Begitu juga kasus alat bantu belajar mengajar di Poltekes, itu selain lama nilai kerugian negaranya juga cukup besar," papar Budi.

Setidaknya ada empat alasan KPK melakukan pengawalan atau supervisi kasus korupsi di daerah. Pertama, perkara itu menarik perhatian masyarakat. Kedua, perkara itu lebih dari satu tahun belum selesai. Ketiga, perkaranya bolak-balik dan keempat, perkaranya ada intervensi dari internal dan eksternal.

Baca Juga: Sambut MotoGP, Lombok Timur Siapkan Layanan Hotel dan Penginapan

2. Supervisi penanganan perkara korupsi di NTB

KPK Kawal Dua Kasus Korupsi Terjadi di NTB Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi mengatakan KPK turun ke NTB untuk melakukan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. KPK ingin melihat penanganan korupsi yang ditangani Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB yang pada akhirnya perhitungan kerugian keuangan negaranya dilakukan oleh BPKP maupun inspektorat.

"Ke Inspektorat, kami melakukan konfirmasi penugasan perhitungan kerugian keuangan negaranya oleh inspektorat. Kita mengidentifikasi apakah ada kendala di lapangan," terangnya.

3. KPK terima beberapa pengaduan penanganan perkara korupsi di NTB

KPK Kawal Dua Kasus Korupsi Terjadi di NTB Direktur Korsupgah KPK Wilayah V, Budi Waluya dan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim usai rapat koordinasi membahas perhitungan kerugian keuangan negara beberapa perkara dugaan korupsi di NTB, Kamis (20/1/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, KPK pun menerima pengaduan dari masyarakat soal penanganan kasus korupsi terjadi di NTB. Sejumlah pengaduan masyarakat lantas diteruskan kepada Inspektorat NTB untuk ditindaklanjuti.

Kalau memang pengaduan itu substansi menjadi ranah inspektorat. 

"Kami melakukan pemantauan tindak lanjut seperti apa. Perkara korupsi yang ditangani banyak. Namun ada perkara yang dihitung perhitungan kerugian keuangan negaranya oleh inspektorat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pengadaan alat kesenian marching band untuk SMA/SMK tahun 2017 di Dinas Dikbud NTB ditangani oleh Polda NTB. Khusus untuk kasus ini terjadi dua kali proyek pengadaan, masing-masing senilai Rp1,57 miliar dan Rp1,062 miliar.

Sedangkan kasus pengadaan alat bantu belajar mengajar di Poltekkes Mataram dananya bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes RI Tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp27 miliar dan kembali direvisi menjadi Rp19 miliar. 

Pembelian item barang ABBM dilakukan melalui e-Katalog. Namun ada juga secara langsung melalui sistem tender dan dimenangkan oleh tujuh penyedia item alat dan 11 distributor.

Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.

Baca Juga: Event Bau Nyale Tetap Digelar dengan Pengawasan Prokes COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya