Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB 

Penasihat hukum pastikan wali kota dan istrinya kooperatif

Mataram, IDN Times - Setelah Sekda Kota Bima Mukhtar Landa, giliran Istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM.Lutfi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (8/9/2023). Ellya diperiksa penyidik KPK mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 11.30 WITA.

Ellya keluar dari Ruang Ditreskrimsus Polda NTB didampingi penasihat hukumnya Abdul Hanan dan ajudannya pukul 11.30 WITA. Ia tak berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media, dia menyerahkan keterangan kepada penasihat hukumnya, Abdul Hanan.

1. Serahkan proses hukum ke KPK

Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB Kuasa Hukum Istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini, Abdul Hanan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penasihat Hukum Ellya Alwaini, Abdul Hanan mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan ke KPK. Ia menjelaskan pemeriksaan kliennya kapasitas sebagai saksi.

"Kami tidak berani ikut campur di dalam hal itu. Begitu juga materi pemeriksaan kami tidak ikut campur. Itu nanti KPK semua kami serahkan. Pemeriksaan baru selesai, jadwal 10.00 WITA, kami sudah datang sejak pukul 09.00 WITA," terang Hanan.

Hanan mengaku ditunjuk sebagai penasihat hukum oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Ia juga menjadi penasihat hukum istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM. Lutfi.

Baca Juga: Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTB

2. Mengaku baru pertama kali kliennya diperiksa KPK

Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB Istri Wali Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM.Lutfi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hanan menjelaskan pemeriksaan kliennya dengan kapasitas sebagai saksi. Namun ia enggan membeberkan kasus yang sedang ditangani KPK terkait pemeriksaan kliennya. Hanan juga mengaku kliennya baru pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK.

"Sebelum jadwal pemeriksaan kami sudah hadir sebagai bentuk kita sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tetap, kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dengan hadir tepat waktu, selama KPK membutuhkan (keterangan) apa saja kami siap hadir. Kami sangat kooperatif," ucapnya.

3. Wali Kota Bima tidak ikut diperiksa

Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (Pemkot Bima)

Hanan menambahkan pada hari ini, hanya istri Wali Kota Bima yang diperiksa KPK di Polda NTB. Sedangkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sedang melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kota Bima.

"Saat ini Pak Wali Kota sedang melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Bima untuk menjalankan pemerintahan sampai batas masa jabatan 26 September mendatang," terangnya

Sebelumnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi mengaku dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pengakuan itu disampaikan politisi Partai Golkar ini saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Wali Kota, Senin (4/9/2023).

"Biarlah hukum jadi panglima. Makanya sampai hari ini saya masih berdiri, padahal status saya sudah tersangka. Tapi saya yakin, bahwa kebenaran itu tidak akan tertukar," katanya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 8 - 9 September 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya