Cegah Perkawinan Anak, Bappenas-Plan Indonesia Luncurkan Buku Saku PPA

Perkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di Jabar dan NTB

Mataram, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Tingkat Desa dan Program Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita), Kamis (4/8/2022).

Peluncuran ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan resiliensi anak dan penguatan lingkungan yang mendukung anak, dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Langkah ini menjadi bagian dari proses pencapaian target penurunan angka perkawinan anak yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, serta target 5.3 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi menjelaskan, buku saku ini merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Plan Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anak-anak Indonesia dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

“Kami berharap buku saku ini dapat digunakan seluasnya sebagai referensi untuk mencegah perkawinan anak,” ujar Subandi.

1. Meskipun UU direvisi, perkawinan anak terus terjadi

Cegah Perkawinan Anak, Bappenas-Plan Indonesia Luncurkan Buku Saku PPAPeluncuran buku saku PPA oleh Bappenas dan Plan Indonesia. (Dok. Istimewa)

Studi yang dilakukan Plan Indonesia bersama Koalisi Perempuan Indonesia pada 2019 menemukan fakta bahwa meskipun Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah direvisi, namun praktik perkawinan anak masih terus terjadi.

Studi ini menemukan setidaknya terdapat 9 faktor pendorong praktik perkawinan anak di daerah, yaitu sosial (28,5%), kesehatan (16,5%), pola asuh keluarga (14,5%), ekonomi (11,9%), teknologi informasi (11,1%), budaya (10,1%), pendidikan (5,6%), agama (1,4%), dan hukum (0,4%).

Salah satu rekomendasi dari hasil riset tersebut adalah peningkatan kapasitas dan agency yang begitu penting untuk pengetahuan, informasi, edukasi, dan komunikasi terkait dampak perkawinan anak. Baik dari sisi orang tua maupun anak sebagai individu yang memiliki potensi dan kapasitas untuk berdaya memutuskan yang baik bagi dirinya dan masa depannya.

Baca Juga: Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB

2. Fungsi buku saku PPA

Cegah Perkawinan Anak, Bappenas-Plan Indonesia Luncurkan Buku Saku PPAPeluncuran buku saku PPA oleh Bappenas dan Plan Indonesia. (Dok. Istimewa)

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti mengungkapkan bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu isu prioritas bagi Plan Indonesia. Karena isu ini memiliki dampak sangat besar bagi kehidupan dan masa depan anak dan kaum muda, khususnya perempuan.

Melalui peluncuran buku saku PPA, Plan Indonesia berharap anak dan kaum muda terutama perempuan, dapat memahami risiko perkawinan anak. Serta meningkatkan kapasitas dan agency mereka dalam kampanye melawan perkawinan anak di tingkat desa atau komunitas.

"Seperti terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Jawa Barat dan Lombok Barat. Selain itu, buku saku dapat menjadi materi pembelajaran dalam kampanye dan advokasi PPA,” jelas Dini.

3. Komitmen melalui Gema Cita

Cegah Perkawinan Anak, Bappenas-Plan Indonesia Luncurkan Buku Saku PPADirektur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti. (Dok. Istimewa)

Plan Indonesia melalui Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita) berkolaborasi dengan Pemerintah dan organisasi masyarakat di Jawa Barat dan NTB. Terutama di Kabupaten Sukabumi dan Lombok Barat, menjalankan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di provinsi Jawa Barat dan NTB.

Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik dari program Yes I Do di Kabupaten Sukabumi dan Lombok Barat (2017-2020), terutama dalam perlindungan anak berbasis komunitas. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong penghapusan perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif.

Dini melanjutkan, Plan Indonesia juga berharap, kehadiran Buku Saku PPA dapat dipergunakan secara efektif serta semakin memberdayakan anak. Sementara, program Gema Cita dapat memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan, dalam mengambil keputusan yang tepat untuk hidup bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja.

“Dalam jangka panjang, upaya-upaya ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka perkawinan anak di Indonesia sesuai dengan target Pemerintah Indonesia, yaitu 8,74% di 2024 dan 6,94% di 2030,” pungkas Dini.

Melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai Program Yes I Do (YID), Program Gema Cita akan bekerja sama dengan pemerintah desa bergerak bersama remaja dan kaum muda membentuk dan menjalankan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang sekarang disebut PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

PATBM dilaksanakan di 4 desa dan bersama sekolah membentuk dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di 10 sekolah dari 2 kabupaten Lombok Barat dan Sukabumi. Kerjasama dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan nasional akan dilakukan untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang telah disepakati dan disetujui dengan melakukan policy brief (merangkum kebijakan). Sebagai upaya mendorong pelaksanaan dari kebijakan/peraturan yang sudah ada terkait pencegahan, pengurangan dan penghapusan perkawinan anak dan kehamilan remaja.

Baca Juga: Forum Anak NTB Desak Setop Lomba Pacuan Kuda Joki Cilik 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya