Bupati KLU Bakal Ganti Cidomo di Gili Trawangan Pakai Mobil Golf

Mataram, IDN Times - Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu bakal mengganti cidomo di Gili Trawangan menggunakan mobil golf listrik. Karena pemakaian cidomo, yang menggunakan tenaga kuda sebagai alat transportasi di Gili Trawangan kerap diprotes oleh wisatawan mancanegara karena dinilai menyiksa binatang.
"Itu keinginan kita, mengganti cidomo dengan mobil listrik seperti yang dipakai di lapangan golf. Kan tidak terjadi polusi apa-apa. Kita memang takut karena orang barat tidak senang dengan cidomo. Itu dianggap menyiksa binatang," kata Djohan dikonfirmasi di Mataram, Rabu (26/7/2023).
1. Warga Gili Trawangan diberikan prioritas
Djohan menjelaskan penggantian alat transportasi cidomo dengan mobil listrik dipastikan tidak akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat di Gili Trawangan. Karena mereka yang punya cidomo saat ini akan diprioritaskan mendapatkan mobil golf yang dapat digunakan mengangkut wisatawan di pulau kecil tanpa polusi tersebut.
"Tentu yang kita berikan kesempatan pengusaha lokal, maksud kita. Tidak pengusaha besar langsung masuk, tidak. Pengusaha lokal kita berikan prioritas nantinya supaya tidak kehilangan usaha," ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Mataram Kritik Dinas Dikbud NTB Soal Kisruh PPDB 2023
2. Batasi jumlah sepeda listrik
Selain mengganti cidomo dengan mobil golf listrik, Djohan mengatakan Pemda Lombok Utara juga akan membatasi jumlah sepeda listrik di Gili Trawangan. Sehingga, beberapa bulan lalu, Dinas Perhubungan Lombok Utara sudah melakukan razia sepeda listrik di Gili Trawangan.
Pihaknya juga akan melarang pengusaha perhotelan mengoperasikan sepeda listrik. Usaha penyewaan sepeda listrik hanya boleh dilakukan masyarakat Gili Trawangan.
"Jumlah sepeda listrik dibatasi. Sekali lagi, supaya masyarakat kita juga punya usaha. Itu maksudnya. Ingin kita hidupkan masyarakat lokal supaya mereka yang punya sepeda listrik. Kita ingin ke sana arahnya," tandas Djohan.
3. Larang penyewaan sepeda listrik di Gili Trawangan
Sebelumnya, Kepala Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Muhammad Husni menjelaskan sudah ada kesepakatan masyarakat setempat mengenai larangan penyewaan sepeda listrik. Keberadaan sepeda listrik yang semakin menjamur di Gili Trawangan membuat wisatawan yang liburan menjadi terganggu dan tidak nyaman.
Sesuai kesepakatan masyarakat Gili Trawangan, boleh memiliki sepeda listrik tetapi tidak untuk disewakan. Sebanyak 58 sepeda listrik ditertibkan Dinas Perhubungan Lombok Utara pada Selasa (30/5/2023). Menjamurnya penyewaan sepeda listrik dikhawatirkan membuat kawasan pariwisata Gili Trawangan semakin crowded.
Baca Juga: Perekrut TKW NTB yang Disiksa di Libya Tertangkap, Dua Orang Masuk DPO