Menteri Sosial Tanggapi Soal Kasus Pelecehan Seksual Pria Tanpa Tangan

Mataram, IDN Times - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyerahkan ke proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus. Dia menyatakan cukup yakin aparat kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Kita percayakan ke polisi. Jadi, proses hukumnya kita percayakan ke polisi sepenuhnya. Kami yakin polisi bertindak profesional," kata Saifullah usai menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial di Sentra Paramita Mataram, Senin (9/12/2024).
1. Korban diberikan pendampingan penuh

Saifullah menjelaskan korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Agus dipastikan akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Baik pendampingan dari sisi medis maupun pendampingan sosial.
"Kita berikan pendampingan penuh," jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku atau tersangka Agus yang merupakan penyandang disabilitas, Saifullah mengatakan menunggu proses hukum.
"Pendampingan untuk korban dulu, kita belum bicara untuk pelaku nunggu proses hukum dulu. Apalagi saya dengar korbannya ada di bawah umur. Masuk 12 PAS (Perlu Atensi Sosial), itu menjadi tanggungjawab kita," terangnya.
2. Prihatin kasus pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur ini mengaku prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan penyandang disabilitas inisial IWAS alias Agus. Namun, dia mengingatkan supaya jangan karena ulah satu orang, penyandang disabilitas lainnya kena stigma negatif.
"Kita prihatin sekali dan memang masalah disabilitas ini menjadi masalah kita semua. Artinya mereka perlu dukungan, mereka perlu bantuan. Jangan gara-gara kasus satu orang ini kemudian penyandang disabilitas kena semua, gak boleh seperti itu. Tapi ini jadi pelajaran bahwa kita perlu waspada, semua perlu hati-hati," ujarnya mengingatkan.
Menurut priabyang biasa disapa Gus Ipul ini, penyandang disabilitas perlu mendapatkan dukungan dan fasilitasi melalui program-program yang dijalankan Kemensos. "Kita bantu dukung semua. Tapi mereka juga manusia yang punya potensi seperti kita-kita," tandasnya.
3. Korban pelecehan seksual pria tanpa tangan bertambah jadi 15 orang

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB kembali menerima laporan dua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan tersangka pria disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias Agus.
Sebelumnya, jumlah korban yang melapor sebanyak 13 orang, sehingga, total jumlah korban hingga saat ini sebanyak 15 orang.
Ketua KDD Provinsi NTB Joko Jumadi mengatakan sebanyak tujuh orang korban telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB.
Dari 15 korban yang melapor ke KDD NTB, tiga orang merupakan anak di bawah umur. Salah satu korban anak di bawah umur merupakan siswa kelas VIII SMP.



















