Lombok Utara, IDN Times – Gili Trawangan merupakan salah satu destinasi wisata primadona di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gili ini selalu ramai dikunjungi wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Meski demikian, di Gili Trawangan ternyata belum ada pusat aduan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Padahal, tempat wisata ini terbilang rawan terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Kepala Dusun Gili Trawangan, Husni mengungkapkan kondisi sosial masyarakat di sana. Dia mengakui bahwa gili ini menjadi tempat yang cukup rawan terjadi kekerasan seksual. Terbukti dengan adanya beberapa kasus yang pernah ia selesaikan bersama warga setempat. Baik itu kasus yang terjadi antarwarga, maupun kasus antara warga setempat dengan wisatawan.
“Memang beberapa kali pernah terjadi itu (kekerasan seksual). Biasanya itu karena pelaku atau korban dalam kondisi mabuk. Memang rawan ya, karena gili kan didatangi oleh banyak orang dengan berbagai latar sosial budaya,” ujarnya, di Lombok Utara, Selasa (21/6/2022).
Dia mengatakan bahwa di Gili Trawangan sudah ada aturan adat atau awig-awig yang sudah disepakati bersama oleh warga setempat. Aturan ini juga berlaku bagi wisatawan atau pekerja di Gili Trawangan. Bagi siapa saja yang melanggar aturan norma kesopanan atau norma kesusilaan, maka akan diberikan sanksi adat tersebut.
“Kita ada awig-awig. Kalau kita temukan ada kasus pelecehan seksual, pelakunya langsung kita usir dari Gili Trawangan. Kalau pelakunya pekerja, tidak boleh lagi bekerja di sini. Kalau pelakunya wisatawan, kita langsung blacklist,” ujarnya.
