Lombok Timur, IDN Times - Pemda Kabupaten Lombok Timur mengajukan 6.000 formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 dan 2023. Bupati Lombok Timur M. Sukiman Amzy berharap kebutuhan 6.000 formasi ASN yang diajukan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Hal itu disampaikan Bupati Sukiman di hadapan 509 CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei 2022. "Tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6.000 formasi, diharapkan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Sukiman.