Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Sungarpin membocorkan inisial dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat petani di Lombok Tengah dan
Lombok Timur.
"Terkait dengan hasil penyidikan bahwa ada beberapa oknum yang kami jadikan calon tersangka dengan inisial AM dan IR," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (23/7/2022).
Namun, untuk peran dari kedua calon tersangka tersebut, dia meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkapkannya setelah ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mengeluarkan hasil audit kerugian negara.
"Jadi, untuk kerugian negara, kami masih koordinasi dengan BPKP," ujarnya.
