Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Korupsi Lahan MXGP Naik Penyidikan, Ali BD Diperiksa Kejati NTB

Lahan MXGP Samota Sumbawa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus Kejati NTB memeriksa eks Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan atau Ali BD terkait kasus dugaan korupsi jual beli lahan Sirkuit MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/5/2025). Ali BD diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut.

Ali BD datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.00 WITA. Dia diperiksa penyidik sekitar 2,5 jam, keluar dari Kantor Kejati NTB pukul 11.49 WITA. Ali BD mengaku tak tahu persis berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya.

"Gak saya hitung. Persis sama pertanyaannya seperti yang dulu saat penyelidikan," kata Ali BD dikonfirmasi usai pemeriksaan di Kejati NTB, Selasa (6/5/2025).

1. Sebut prosedur jual beli lahan MXGP Samota sudah benar

Eks Bupati Lombok Timur Ali BD. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia mengatakan dalam kasus dugaan korupsi juali beli lahan MXGP Samota, dia adalah pemilik lahan. Dia juga menegaskan bahwa prosedur dalam jual beli lahan tersebut kepada Pemda Kabupaten Sumbawa sudah benar.

"Kalau kita penjual, bukan pembeli. Seratus persen benar prosedurnya," tegasnya.

Dalam proses jual beli lahan untuk Sirkuit MXGP Samota, telah dilakukan appraisal. Luas lahan yang dijual ke Pemda Sumbawa sebesar 70 hektare dari tiga pemilik. Yaitu, dia sendiri dan dua orang anaknya.

2. Lahan seluas 70 hektare dibeli Pemda Sumbawa sebesar Rp50 miliar lebih

Sirkuit Samota Sumbawa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lahan seluas 70 hektare itu dibeli oleh Pemda Sumbawa sebesar Rp50 miliar lebih. Ali BD mengaku menerima pembayaran sebesar Rp32 miliar, sedangkan sisanya dibayar kepada dua pemilik lainnya.

"Itu pembayarannya lewat konsinyasi, dititip di pengadilan. Karena ada orang yang menggugat," terangnya.

Dia kembali mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan penyidik pidsus Kejati NTB persis sama saat penyelidikan kasus ini. "Sekarang sudah penyidikan tapi tetap sama pertanyaannya," ungkap Ali BD.

3. Alasan mau menjual lahan

Eks Bupati Lombok Timur Ali BD. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ali BD mengungkapkan alasan dirinya mau menjual lahan di Samota ke Pemda Sumbawa. Dia mengatakan lahan itu akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan Sirkuit MXGP Samota oleh Pemda Sumbawa.

Sesuai hasil appraisal, harga lahan bervariasi. Untuk lahan yang berada di pinggir jalan, harganya berkisar antara Rp300 juta sampai Rp400 juta. Lahan tersebut dia beli pada 2009, saat belum ada jalan di Samota.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan bahwa pemanggilan eks Bupati Lombok Timur itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota. Efrien menjelaskan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Pemeriksaan Ali BD untuk pengadaan tanah Samota di tahap penyidikan sebagai saksi," kata Efrien singkat.

Mulai 2023, Pemda Sumbawa, tidak lagi meminjam lahan untuk venue kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP). Lahan seluas 70 hektare yang dulunya milik eks Bupati Lombok Timur Ali BD dibeli dengan harga mencapai Rp53 miliar.

Kawasan Sirkuit Samota bakal dijadikan sport center oleh Pemda Sumbawa. Nantinya, selain ada Sirkuit MXGP Samota, di kawasan tersebut juga akan dibangun sarana dan prasarana olahraga serta gelangang olahraga (GOR).

Apalagi, pada tahun 2028, provinsi NTB dan NTT menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON). Sumbawa sendiri menjadi salah satu venue atau lokasi pertandingan atau perlombaan cabang olahraga yang dipertandingkan di PON 2028.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us