Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan Bima

Kapten kapal dan 3 ABK diamankan polisi

Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Bima, Kamis malam sekira pukul 20.00 Wita (11/8/2022). Minyak tanah subsidi sebanyak 2.250 liter itu diduga didatangkan dari daerah Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nakhoda kapal inisial MA (34) beserta 3 Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing YA (39), YR (28) dan TP (28) diamankan bersama Barang Bukti (BB) ke Markas Polres Bima Kota. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya pada kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan 3 ABK, mereka telah mengaku minyak tanah itu miliknya," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).

1. Berawal dari laporan masyarakat

Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan BimaIlustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasatreskrim Polres Bima Kota M Rayendra mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan BBM itu bermula saat anggotanya melakukan patroli di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat. Saat itu mereka mendapati informasi dari masyarakat, bahwa KM Meliku Nusa mengangkut minyak tanah tanpa izin sedang bersandar di Pelabuhan Bima.

"Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda di Bima ini Berakhir Bunuh Diri

2. Di atas kapal ditemukan tumpukan kardus berisi minyak tanah

Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan Bimaminyak tanah (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat proses penyelidikan, mereka menemukan pengendara sepeda motor yang tengah membawa kardus yang berisi minyak tanah keluar area pelabuhan secara bertahap. Untuk memastikan dugaan tersebut, tim lalu bergegas mengecek langsung ke lokasi.

Benar saja di atas kapal ditemukan tumpukan dus berisi minyak tanah. Untuk mengelabui petugas, minyak tanah itu mereka masukkan ke dalam botol air ukuran 1,5 liter, jeriken 5 liter hingga ukuran 25 liter.

"Minyak tanah tersebut lalu mereka kemas menggunakan kardus," terang Rayendra.

3. Polisi amankan kapten kapal dan 3 ABK

Polisi Bongkar Penyeludupan Minyak Tanah Subsidi di Pelabuhan Bimailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatannya Kapten kapal dan 3 ABK langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota pada malam itu juga. Selain mengakui miliknya, mereka juga mengungkapkan bahwa minyak tanah itu diambil dari daerah Maumere, Provinsi NTT.

"Minyak tanah ini mereka ambil dari daerah Maumere," tandas Rayendra.

Baca Juga: PMK Mengganas di Bima, 479 Ekor Ternak Dilaporkan Terjangkit

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya