27 Warga Bima Terjangkit HIV dan Aids Selama 2022, 19 Pasien Stadium 4

Ditemukan dari hasil pelacakan kelompok berisiko

Bima, IDN Times - Temuan kasus HIV dan Aids di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tahun 2022 sebanyak 27 kasus. Terdiri dari 19 pasien stadium 4 atau gejala berat (HIV) dan 8 orang lainya masih pada stadium 1 dan 3 dengan gejala ringan (Aids).

Puluhan pasien terjangkit penyakit menular tersebut menyebar di 18 kecamatan. Dengan masing-masing wilayah, terdapat dua hingga tiga pasien yang terpapar.

1. Gejala Aids mudah menular ke orang terdekat pasien

27 Warga Bima Terjangkit HIV dan Aids Selama 2022, 19 Pasien Stadium 4Foto Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah (IDN Times/Juliadin)

Kepala Bidang P2PL Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah mengatakan, 19 kasus HIV stadium empat ini sudah memasuki puncak gejala berat. Ditandai dengan penyakit penyerta seperti penyakit jantung, paru, batuk dan lain-lain.

"Kalau sudah stadium 4, kecil harapan (untuk sembuh)," jelas dia pada IDN Times, Kamis (22/12/2022).

Berbeda dengan stadium 1, 2 dan 3 (Aids) gejalnya masih tergolong ringan. Hanya saja, risiko penularannya tatap ada dan rentan menular ke orang terdekat yang memiliki prilaku seks serupa.

"Rentan menular dia, tapi tidak ke masyarakat secara umum. Hanya pada orang terdekat," terangnya.

Baca Juga: Merasa Tak Dibantu, Eks Karyawan PDAM Segel Kantor DPRD Bima

2. Ditemukan dari hasil pelacakan kelompok risiko

27 Warga Bima Terjangkit HIV dan Aids Selama 2022, 19 Pasien Stadium 4Ilustrasi: Petugas melakukan tes HIV pada darah seorang warga saat pemeriksaan HIV secara gratis di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Puluhan kasus HIV dan Aids ini, jelas Alamsyah ditemukan dari hasil pelacakan dan skrining terhadap sejumlah kelompok risiko. Terdiri dari kelompok penjaja seks atau PSK, waria dan warga Bima yang sudah lama merantau di luar daerah.

"Dari 27 kasus ini, rata-rata ditemukan di 3 kelompok itu. Kalau yang lain gak ada," bebernya.

3. Pasien sebagian besar dirawat secara mandiri

27 Warga Bima Terjangkit HIV dan Aids Selama 2022, 19 Pasien Stadium 4ilustrasi tes HIV atau skrining HIV (pexels.com/cottonbro)

Puluhan kasus ini, kata Alamsyah, sebagian besar mereka memilih menjalani perawatan secara mandiri di rumahnya masing-masing. Karena merasa malu jika identitasnya diketahui oleh warga lain.

"Kami juga gak bisa memaksa mereka harus rawat di rumah sakit," terang mantan Kepala Puskesmas Soromandi ini.

Karena dalam penangan kasus menular seperti HIV dan Aids, pasien tidak diwajibkan untuk dirawat di rumah sakit. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU kesehatan tentang penyakit tersebut.

"Pokonya terserah mereka, apakah mau dirawat di rumah sakit atau di rumah. Mereka sendiri yang menentukan," bebernya.

4. Akan bentuk tim pencegahan pada setiap puskesmas

27 Warga Bima Terjangkit HIV dan Aids Selama 2022, 19 Pasien Stadium 4ilustrasi pemeriksaan dokter (freepik.com/jcomp)

Untuk menekan kasus di 2023 mendatang, pihaknya akan membentuk tim pencegahan di setiap puskemas yang ada di Kabupaten Bima. Dalam tim itu, melibatkan dokter, bidan dan perawat.

Keberadaan tim nanti, akan mempercepat penanganan pasien jika ada temuan kasus baru. Pasien tidak lagi harus dirawat perdana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

"Nanti bisa ditangani langsung di puskesmas. Selain penanganan, tim juga nanti akan sosialisasi pencegahan ke masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Karyawan PDAM Bima Tutup Jaringan Air, Ribuan KK Terancam Krisis Air

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya