Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi dana KUR Rp13 miliar di BSI Cabang Bima Soetta 2. Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, jaksa kembali periksa seorang auditor Bank Syariah Indonesia (BSI) dari pusat.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi yang dikonfirmasi membenarkan sedang periksa Auditor BSI pusat. Bahkan pemeriksaan yang bersangkutan masih berlangsung hingga siang ini.
"Hari ini kita periksa seorang auditor dari BSI pusat," katanya dikonfirmasi Selasa (26/3/2024).
