Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Imbas Korupsi, Ini Daftar Kerusakan di Rusus Eks Pejuang Timor Timur

Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi
Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi pada 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Dok Kejati NTT)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan puluhan unit rumah rusak dengan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
  • Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, mengungkapkan temuan teknis di lapangan, termasuk persoalan konstruksi seperti pondasi rumah yang membutuhkan evaluasi lanjutan, lantai rumah yang tidak rata, serta dinding rumah yang retak.
  • Seluruh hasil pemeriksaan dan catatan temuan teknis akan menjadi bahan masukan penting bagi Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT dalam menangani
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembalikan meninjau bantuan 2.100 unit rumah khusus (rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Proyek ini melibatkan pembangunan 2.100 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp 400 miliar dari APBN 2022-2023. Proyek ini dikerjakan oleh tiga BUMN (PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Adhi Karya) dan konsultan manajemen konstruksi PT Yodya Karya.

Namun terdapat puluhan unit rumah mengalami kerusakan dengan indikasi korupsi. Temuan ini diserahkan Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

1. Temukan berbagai kerusakan

Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi
Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi pada 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Dok Kejati NTT)

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, dalam kunjungannya lagi ke lokasi mengungkap temuan teknis di lapangan. Pemeriksaan teknis ini dilaksanakan oleh tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan tujuan memastikan kualitas dan kelayakan pembangunan rumah khusus berjalan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Sejumlah temuan kerusakan ini antara lain persoalan konstruksi antara lain pondasi rumah pada beberapa unit yang masih membutuhkan evaluasi lanjutan, lantai rumah yang tidak rata atau miring, serta dinding rumah yang mengalami retakan diduga akibat pergerakan tanah di sekitar lokasi.

Tim juga mencatat bahwa pemasangan atap seng pada beberapa unit dinilai belum sepenuhnya sesuai standar teknis yang ditetapkan.

Sebelumnya, Kejati NTT telah menyampaikan daftar kerusakan pada peninjauan awal antara lain pemadatan tanah tidak maksimal, fondasi tidak kokoh, pemasangan beton tidak sesuai standar, dinding retak, bangunan miring, tembok patah.

2. Jadi masukkan Kejati NTT

Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi
Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi pada 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Dok Kejati NTT)

Seluruh hasil pemeriksaan dan catatan temuan teknis ini, kata Zet, akan menjadi bahan masukan penting bagi Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT dalam menangani perkara terkait pembangunan rumah khusus tersebut.

Ia memastikan komitmen Kejati NTT dalam menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan langkah hukum yang terukur.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Zet.

3. Ingin kualitas lebih baik

Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi
Kejati NTT dan Kementerian PKP menemukan kejanggalan konstruksi pada 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Dok Kejati NTT)

Rusus bagi eks pejuang Timor-Timur ini berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Rumah bagi masyarakat ini akan dipastikannya bermanfaat dengan kualitas bangunan sebagai prioritas utama.

“masyarakat telah lama menanti kepastian tempat tinggal karena itu, setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup para penghuni,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us