Mataram, IDN Times - Pemprov NTB akhirnya mencairkan dana tali asih sebesar Rp1,379 miliar untuk honorer korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada akhir Desember 2025. Dana tali asih sebesar Rp1,379 miliar tersebut diberikan kepada 394 eks tenaga honorer, masing-masing mendapatkan Rp3,5 juta.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB Amir menjelaskan dana tali asih tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pemberian dana tali asih diserahkan secara simbolis kepada perwakilan eks tenaga honorer usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/5/2026).
