Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gegara Pukul dan Telanjangi Ibu Kandung, Pria di Dompu Bunuh Adiknya
Pelaku penganiayaan inisial A ditangkap Tim Puma Polres Dompu (Dok. Polres Dompu)

Dompu, IDN Times - Tim Puma Polres Dompu menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (30/5/2022) pukul 06.00 Wita. Pelaku berinisial A (35), sedangkan korban penganiayaan berinisial MJ (26).

Keduanya merupakan saudara kandung atau kakak beradik. Pelaku A tega menghabisi nyawa adiknya karena emosi akibat sang adik memukul dan menelanjangi ibu kandungnya.

1. Korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk

suara.com

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar menjelaskan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh A (35) terhadap MJ (26) yang merupakan kakak beradik yang beralamat di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tim Puma berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian si adik oleh kakaknya," ujar Adhar.

Kejadian berawal dari MJ pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan ibu kandungnya. Bahkan MJ sempat memukul dan menelanjangi ibunya.

2. Pelaku sakit hati karena ibunya dipukul dan ditelanjangi

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Melihat hal tersebut, pelaku A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah. Atas kejadian tersebut, MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan dari A, penganiayaan yang dilakukan, karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

"Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku," ucap Adhar.

3. Pelaku ditangkap di depan kantor camat

Pelaku penganiayaan inisial A (Dok. Polres Dompu)

Berdasarkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban.

Selanjutnya Tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukannya di depan Kantor Camat Pajo Kabupaten Dompu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team

Related Article